Samaseperti rekrutmen PPPK tahun sebelumnya, cara daftar PPPK Teknis 2022 dilakukan melalui sscasn.bkn.go.id. Menyusul dibukanya pendaftaran PPPK Teknis 2022 panitia seleksi nasional (panselnas) telah merilis informasi syarat, passing grade dan aturan penilaian. Berdasarkan panduan yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) rangkaianCaraCek Pengumuman PPPK Guru 2023. Bagi yang ingin mengecek pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2023 dapat mengikuti langkah-langkah berikut: Buka portal SSCASN BKN atau klik sscasn.bkn.go.id. Tekan tombol login di sudut kanan atas. Masukkan NIK dan password masing-masing pada halaman login SSCASN. Klik 'masuk'.
Sepertiyang telah diinformasikan sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah melakukan penyesuaian jadwal seleksi PPPK tenaga teknis 2022. Hal itu tertuang dalam Surat BKN Nomor 4916/B-MP.01.02/SD/D/2023 tentang Penyesuaian Tanggal Usul Penetapan NI PPPK JF Tenaga Teknis Tahun 2022 secara elektronik.Kebutuhandaerah terinci sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis. Sementara untuk seleksi CPNS dipastikan tidak ada pada 2022. Unnes Buka Seleksi CPNS Dosen, Lulusan S2, S3 Hingga Dokter Spesialis Bisa Daftar. Unnes merekrut dosen calon dosen melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS KepalaBiro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama mengatakan bahwa sebenarnya ada larangan bagi PPPK untuk melamar CPNS. Namun apabila ada PPPK yang diterima seleksi CPNS maka menurutnya PPPK tersebut harus mengajukan pemberhentian. "Harus mengajukan pemberhentian sebagai PPPK," ujar Satya saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/1/2023).
Bacajuga: Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK Teknis 2022? Ini Kata BKN. Baca juga: UPDATE Kementerian dan Lembaga yang Telah Mengumumkan Seleksi PPPK Teknis 2022. Cara daftar PPPK Tenaga Teknis. screenshoot Laman sscasn bkn untuk pendaftaran PPPK tenaga teknis tahun 2022.
Ramaisoal Laman SSCASN untuk Daftar PPPK Guru 2022 Tak Bisa Diakses, Ini Kata BKN. Tahap seleksi PPPK tenaga kesehatan. Seleksi PPPK untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan terdiri atas 2 tahap, yaitu: Seleksi Administrasi; dan. Seleksi Kompetensi yang terdiri atas seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi .